Keberadaan Honorer Dihapus Desember 2024

oleh -75 Dilihat
Tenaga honorer yang kemungkinan tidak lulus PPPK 2024 telah diantisipasi oleh Menpan-RB Abdullah Azwar Anas. (setkab.go.id)

Reformasinews.com-Undang-undang nomor 20 tahun 2023 telah mengamanatkan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Sampai bulan Desember 2024 nanti, menjadi batas akhir honorer atau non ASN bekerja di instansi pemerintah.

Sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah pun membuka seleksi CASN pada tahun 2024.

Dikutif reformasinews.com dari ayoobandung.com, seleksi CASN tersebut terdiri dari PNS dan PPPK, dan pemerintah akan memberi kesempatan untuk honorer diangkat jadi PPPK.

Sementara untuk seleksi CPNS akan difokuskan bagi para fresh graduate.

Hal itu juga sudah ditegaskan oleh Menteri PANRB, bahwa seleksi CPNS akan difokuskan untuk para lulusan baru.

Sementara untuk PPPK, akan membuka lowongan tenaga honorer atau ASN.

Menteri PANRB mengungkapkan bahwa untuk seleksi PPPK pada tahun 2024 ini 100 persen akan dibuka untuk penataan tenaga non ASN.