Kepala BKN Memastikan Seluruh ASN di Instansi Pusat akan Pindah ke IKN, Ini Rincian Gaji per Bulannya

oleh -159 Dilihat
Foto : IKN (Instagram @ssc.samarinda)

LENGKONG,reformasinews.COM–ASN siap dipindahkan secara bertahap ke IKN. BKN sudah merilis daftar instansi yang akan dipindahkan.

Total ada sebanyak 2.505 ASN yang akan dipindahkan ke IKN, dan Kepala BKN memastikan jika seluruh ASN di instansi pusat akan pindah.

Presiden Jokowi tengah menyiapkan hunian bagi ASN yang akan pindah ke IKN. Tidak lupa, penetapan gaji bagi ASN juga sudah dimuat.

Dilansir ayobandung.com Melalui Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2023, ditetapkan hak keuangan serta fasilitas untuk Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, serta Kepala Biro OIKN.

Pemerintah juga memastikan jika ASN yang dipindahkan ke IKN akan mendapatkan tunjangan pionir.

Tunjangan pionir tersebut diberikan kepada ASN pertama yang pindah ke IKN, yaitu mulai bulan Juli 2024.

BKN sudah memproses penilaian ASN berdasarkan pontensi dan kompetensi sejak tahun 2022, untuk nantinya dipindahkan ke IKN.

Dipastikan bawah ASN yang berada di instansi pusat akan dipindahkan keseluruhan ke IKN, dan mendapat status pegawai Otoritas IKN.

Adapun gaji per bulannya yang akan diterima oleh PNS telah resmi naik sebesra 8%, dan siap ditransfer beserta tunjangan lainnya.

Dipastikan bawah ASN yang berada di instansi pusat akan dipindahkan keseluruhan ke IKN, dan mendapat status pegawai Otoritas IKN.

Adapun gaji per bulannya yang akan diterima oleh PNS telah resmi naik sebesra 8%, dan siap ditransfer beserta tunjangan lainnya.