Ketua KPU: Sirekap Rencananya Akan Digunakan di Pilkada 2024

oleh -107 Dilihat

Jakarta,reformasinews.com- – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari membuka peluang sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) bakal digunakan kembali untuk Pilkada 2024. Hasyim menyebut pihaknya tengah mempersiapkan desain sebelum akhirnya disampaikan ke Komisi II DPR RI.

“Untuk Sirekap rencananya akan digunakan untuk Pilkada 2024 karena pada dasarnya di bagian awal kan Sirekap digunakan pertama kali ketika Pilkada 2020. Nah, tentang desainnya dan seterusnya ini sedang kita siapkan, nanti kalau sudah siap kami laporkan di dalam kepada RDP dalam DPR komisi II ini,” ujar Hasyim dalam rapat kerja bersama Komisi II, Gedung DPR, Rabu (15/5/2024) malam.

Pernyataan Hasyim langsung dipotong oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Ia menyebut untuk aturan Sirekap akan ada agenda khusus di pembahasan PKPU.

“Kalau Sirekap nanti saja, itu PKPU lain kan,” ujar Doli menimpali.

Dilansir detikNews com, Doli mengatakan Hasyim semestinya tak gegabah untuk menyampaikan Sirekap dipakai pada Pilkada mendatang. Ia menyebut Komisi II belum mendapat informasi yang jelas terkait penggunaan Sirekap tersebut.

“Saya belum clear itu Sirekap, jadi jangan dibilang mau dipakai sekarang. Nanti kita bahas kemarin karena kan kemarin sebetulnya di awal pada pembahasan tingkat Pemilu itu teman-teman sebenarnya merekomendasi kan tidak pakai Sirekap kan, tapi tiba tiba muncul Sirekap KPU itu. jadi nanti itu saja, jadi jangan dibilang itu sekarang akan digunakan,” ujar Doli mengingatkan.

Doli menyebut tak masalah jika KPU mau mempersiapkan teknis terkait penggunaan Sirekap. Kendati demikian, hal itu perlu dibicarakan dengan DPR supaya tak timbul kekacauan.”

Iya silahkan saja kalau mau dipersiapkan, nanti kita lihat dulu. Jangan sampai jangan membuat kekacauan dan kegaduhan kayak kemarin itu,” ujar Doli.

Gara-gara itu kan jadi fitnah udah ada yang mau syukuran, ternyata nggak ada, nggak jadi. Kira-kira gitu jadi nanti aja itu kalau soal mau dipakai apa tidak ya, bahwa kemudian harus jadi evaluasi, iya,” imbuhnya.(*)