Bengkulu,reformasinews.com- Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Emex Verzoni dan Sarjan Efendi membuka rapat koordinasi pemeriksaan kesehatan dalam rangka persiapan pencalonan pemilihan serentak di Provinsi Bengkulu Tahun 2024 berlangsung di salah satu Bengkulu, Sabtu 10 Agustus 2024.
Dikutif reformasi dari laman KPU Provinsi Bengkulu, menurut Rusman Roor ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait Pemeriksaan Kesehatan sebagaimana diatur Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024.
Sementara itu, Sarjan menjelaskan hal -hal substansi di Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 terkait dengn pemeriksaan kesehatan diantaranya penunjukan rumah sakit, jenis pemeriksaan kesehatan, tim pemeriksa dan penilaian kesehatan dan sebagainya.
Alpin menyampaikan terima kasih kepada jajaran PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu yang telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Sedangkan Emex berharap kepada KPU Kabupaten/Kota untuk mendokumetasikan seluruh kegiatan tahapan pilkada secara tertib dan lengkap, apabila terjadi sengketa pemilihan menjadi dokumen administrasi.
Rakoor tersebut dihadiri Ketua, Anggota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, Kasubbag Keuangan Umum dan Logstik, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.(rr)