Bengkulu,reformasinews.com- Selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri, fenomena pengemis musiman kerap kali muncul di sejumlah titik wilayah Kota Bengkulu.
Kebanyakan dari mereka pada umumnya merupakan warga pendatang yang mencoba peruntungan untuk bisa meraup pendapatan atau uang lebih dengan cara mengemis.
Hal tersebut tentunya menjadi perhatian dari Pemkot Bengkulu agar keberadaan pengemis musiman tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemkot memberikan pemahaman dan sosialisasi di tengah masyarakat agar tak memberikan uang atau lainnya kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng).
Sesuai dengan perda nomor 7 tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis.