MoU Perlindungan Pernikahan Anak, Dinas P3APPKB Seluma Gandeng PA TAIS

oleh -30 Dilihat
Penandatangan Kerjasama DP3APPKB Seluma dengan PA Tais. Foto: em

Seluma,reformasinews.com – Plt Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Seluma Yusnaini dan Ketua Pengadilan Agama Tais Kelas II, Dr. Faisal Amri,MH menandatangani Perjanjian Kerja Sama bidang Perlindungan Anak dengan Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Kabupaten Seluma, Kamis 16 Desember 2025.

Dikatakan Yusnaini, dilihat dari data Dinas P3APPKB Seluma yang meminta keterangan melakukan konseling terhadap anak untuk dispensasi perkawinan anak, tercatat pada tahun 2023 berjumlah 186. Sedangkan tahun 2024 turun menjadi 171.

“Walaupun penurunannya belum signifikan, Dinas P3APPKB Kabupaten Seluma sudah melakukan sosialisasi ke desa/kelurahan, kecamatan serta sekolah-sekolah tentang Resiko Perkawinan di usia anak dan memberi konseling bagi orang tua dan anak”, ujarnya. (em/rr)