Benteng,reformasinews.com- Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Bengkulu Tengah Wijaya Atmaja, M.Si rapat pleno rekapitulasi dari penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Benteng pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah bertempat di Wilo Hotel Bengkulu, Sabtu (10/8/2024)
Pleno tersebut dihadiri Ketua KPU Bengkulu Tengah, Kadis Dukcapil, Perwakilan TNI/Polri, Perwakilan Kesbangpol serta undangan lainnya.
Rapat pleno ini tindak lanjut dari peraturan KPU nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan Daftar Pemilih dan surat keputusan KPU nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis Penyusunan Daftar Pilih tersebut.(rr)