Pemkot Pastikan Tak Ada Pungutan Liar PPDB 2024 di Kota Bengkulu

oleh -117 Dilihat

Bengkulu,reformasinews.com-– Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memperketat pengawasan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang dimulai pada 24 Juni 2024.

Kepala Dikbud Kota Bengkulu A Gunawan mengatakan, pihaknya melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Ombudsman, Inspektorat dan lainnya dalam melakukan pengawasan proses PPDB di  Kota Bengkulu.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak bakal ada kegiatan pungutan liar atau pungli saat dibukanya Pendaftaran PPDB.

“Kita telah melakukan upaya pengawasan terkait dengan pelaksanaan PPDB. Kita memperketat pengawasan, setiap pelaksanaan kegiatan PPDB kita awasi,” jelasnya.

Apabila dalam proses pelaksanaan PPDB ditemukan adanya pihak sekolah yang melakukan kegiatan pungutan liar (pungli), maka Dikbud akan melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.

Ditegaskan Gunawan, saat ini di wilayah Kota Bengkulu tak ada lagi sekolah favorit, sebab semua sekolah memiliki peringkat yang sama.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk memanfaatkan zonasi pada proses pelaksanaan PPDB dan jangan menginginkan sekolah yang jauh dari lokasi tempat tinggal.

Untuk diketahui proses PPDB di Kota Bengkulu Bengkulu dilaksanakan pada 24 hingga 26 Juni dan pengumuman hasil dilakukan pada 28 Juni 2024.

Untuk diketahui, pada proses PPDB di sekolah menengah pertama (SMP) terdapat empat jalur masuk yaitu untuk jalur zonasi sebanyak 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen.

Untuk sekolah dasar (SD) sebanyak 80 persen untuk jalur zonasi dan sisanya untuk jalur afirmasi serta perpindahan orang tua. (*rr)