Bengkulu,reformasinews.com-Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kembali melanjutkan program pemutihan pajak tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu Haryadi di Balai Raya Semarak pada Selasa 7 Mei 2024.
Pemutihan pajak tahun ini akan dimulai pada bulan Mei hingga akhir tahun mendatang dan berlaku bagi kendaraan bermotor maupun mobil.
“Jadi berdasarkan hasil evaluasi kita dari awal tahun sampai bulan Mei ini kita melihat referensi di beberapa daerah masih melaksanakan pemutihan pajak.
Oleh karena itu hasil rapat tim pembina Samsat berkoordinasi dengan pimpinan dan saya koordinasi dengan pak Gubernur dan pak gubernur setuju sekali dan pemutihan pajak ini akan dilaksanakan bulan ini sampai akhir tahun,” kata Haryadi.
Program pemutihan pajak kata Haryadi kembali dilanjutkan tahun ini karena desakan masyarakat.
Menurut Heryadi, masyarakat Bengkulu maupun wajib pajak nantinya diharapkan dapat menikmati program pemutihan pajak.
Apa lagi program pemutihan pajak ini benar benar atas kebijakan dari Gubernur Rohidin untuk masyarakatnya.
“Targetnya wajib pajak ini yang belum melakukan pembayaran pajak menjadi membayar pajak, ini sangat luar biasa sekali kebijakan yang diambil oleh pak Gubernur Rohidin untuk masyarakat kita,” katanya (td/rr)