Pemprov Bengkulu Support Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual

oleh -104 Dilihat

Bengkulu,reformasinews.com-  Dalam rangka Hari Pengayoman ke-79 Kemenkumham RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Bengkulu menggelar Kegiatan Kumham Bengkulu, Padek Expo 2024 dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC), di Mall kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (6/8).

Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri membuka kegiatan tersebut yang dihadiri Direktur Kerja Sama dan Edukasi Ditjen Kekayaan Intelektual RI, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu, Wakil Bupati Mukomuko, Perwakilan dari pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kota Bengkulu .

Pada acara tersebut Isnan Fajri mengatakan, pemerintah Provinsi Bengkulu akan selalu bersinergi dan berkaloborasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu melalui perlindungan dan pemanfaatan potensi kekayaan intelektual.

Di era digital dan globalisasi ini, kekayaan intelektual menjadi salah satu aset paling berharga yang dapat dimiliki individu, perusahan maupun negara.

“Perlindungan kekayaan intelektual seperti Paten, Merk dan Hak Cipta, tidak hanya memberikan penghargaan atas kreativitas dan inovasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan tekhnologi,”katanya.

Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) atau layanan Kekayaan Intelektual keliling ini, kata Sekda Isnan, merupakan inisiatif yang sangat tepat dalam upaya pengelola potensi alam dan budaya di Provinsi Bengkulu.