Pemprov Bengkulu Support Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual

oleh -47 Dilihat

Bengkulu,reformasinews.com-  Dalam rangka Hari Pengayoman ke-79 Kemenkumham RI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Bengkulu menggelar Kegiatan Kumham Bengkulu, Padek Expo 2024 dan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC), di Mall kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (6/8).

Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri membuka kegiatan tersebut yang dihadiri Direktur Kerja Sama dan Edukasi Ditjen Kekayaan Intelektual RI, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu, Wakil Bupati Mukomuko, Perwakilan dari pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kota Bengkulu .

Pada acara tersebut Isnan Fajri mengatakan, pemerintah Provinsi Bengkulu akan selalu bersinergi dan berkaloborasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu melalui perlindungan dan pemanfaatan potensi kekayaan intelektual.

Di era digital dan globalisasi ini, kekayaan intelektual menjadi salah satu aset paling berharga yang dapat dimiliki individu, perusahan maupun negara.

“Perlindungan kekayaan intelektual seperti Paten, Merk dan Hak Cipta, tidak hanya memberikan penghargaan atas kreativitas dan inovasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan tekhnologi,”katanya.

Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) atau layanan Kekayaan Intelektual keliling ini, kata Sekda Isnan, merupakan inisiatif yang sangat tepat dalam upaya pengelola potensi alam dan budaya di Provinsi Bengkulu.

Isnan menilai, MIC dapat memberikan edukasi, konsultasi dan layanan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang sangat diperlukan bagi pelaku usaha, inovator dan masyarakat umum.

Untuk itu, ia berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

“Saya berharap, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melindungi inovasi dan kreativitas,”tegasnya.

Isnan mengajak masyarakat agar terus berkreasi menghasilkan karya intelektual yang kreatif dan inovatif serta melindungi dan menginvestasikannya melalui HKI.

“Melalui karya-karya ini, kita dapat memperkenalkan kekayaan Bengkulu ke kancah nasional dan internasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”katanya.

Direktur Kerja Sama dan Edukasi Ditjen Kekayaan Intelektual RI menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Bengkulu atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan untuk pemanfaatan sistem layanan kekayaan intelektual yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.

“Kehadiran Pak Sekda dan jajaran pemerintah daerah dalam kegiatan ini menunjukkan betapa pentingnya isu perlindungan kekayaan intelektual dan bagaimana bisa menarik manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bengkulu,” ujar Yasmon.

Dirinya sangat percaya jika Provinsi Bengkulu memiliki potensi yang luar biasa untuk kekayaan intelektual. Untuk itu, menurutnya bagaimana memanfaatkan kekayaan intelektual agar bisa dinikmati masyarakat.

“Kami dari Kemenkumham turun langsung ke tengah masyarakat dengan program layanan kekayaan intelektual bergerak ini, agar masyarakat faham tentang apa itu kekayaan intelektual dan cara memanfaatkannya,” jelasnya.

Adapun kegiatan Kumham Bengkulu, Padek Ekspo 2024, Mobile Intelectual Property Clinic menghadirkan layanan hukum, pembuatan paspor, sosialisasi, talk show, pelatihan, pameran karya dan produk kekayaan intelektual oleh UMKM dan Lembaga Kemasyarakatan.(rs/rr)