Bengkulu,reformasinews.com-Pemerintah Provinsi Bengkulu membuka kembali program Pemutihan Pajak sejak awal Juni 2024. Program Pemutihan Pajak ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada masyarakat.
Melalui program pemutihan pajak ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menarģetkan 4000 kendaraan di Provinsi Bengkulu untuk mengikuti program ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bengkulu Haryadi, Program Pemutihan Pajak yang dicanangkan Gubernur Rohidin saat ini masih dinikmati masyarakat sejak awal dibuka 4 Juni lalu.