Bengkulu,reformasinews.com- Pemprov Bengkulu kukuhkan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di sembilan kabupaten/kota.
Hal tersebut untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi mereka.
Pengukuhan Satgas PPA dilakukan oleh Sekprov Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, di Balai Raya Semarak Bengkulu, para Kamis 8 Agustus 2024.
Pembentukan dan pengukuhan Satgas PPA di seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak.