Palembang,reformasi.com-– Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan pihak sekolah yang ingin mengadakan karyawisata atau study tour ke luar kota diminta melapor ke Dinas Pendidikan Palembang.
Permintaan tersebut keluar usai peristiwa kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Subang yang menewaskan 11 orang.
Dilansir detiksumbagsel.com, Dewa mengatakan untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan saat study tour anak sekolah, dia mengharuskan sekolah melapor ke Dinas Pendidikan Palembang sebelum mengadakan study tour.
“Kita tahu kemarin ada peristiwa kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana yang menewaskan 11 orang. Untuk antisipasi itu kita harap sekolah yang melakukan study tour untuk melapor ke Dinas Pendidikan Palembang,” katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (14/5/2024).
Dewa juga meminta jajaran Dishub Kota Palembang untuk aktif mengecek bus pariwisata yang ingin melakukan perjalan study tour.
Kita meminta Dishub Palembang untuk benar-benar memeriksa kendaraan yang dipakai layak sesuai dengan standar transportasi jarak jauh,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengimbau agar pihak sekolah tidak memaksakan study tour apabila siswa atau wali tidak berkenan.
“Saya juga meminta pihak sekolah untuk tidak melakukan paksaan terhadap siswa yang tidak mau mengikuti study tour, karena kita tahu sebentar lagi momen liburan sekolah dan kenaikan kelas biasanya banyak sekolah yang melaksanakan study tour,” imbuhnya.
Dinas Pehubungan Sumsel diketahui akan melaksanakan ramp check ke sejumlah perusahaan otobus (PO). Hal itu terkait dengan sejumlah insiden kecelakaan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Nanti BPTD yang akan koordinir untuk pelaksanaan rampcheck kendaraan di Sumsel,” ujar Kepala Dishub Sumsel, Arinarsa JS, Selasa (14/5/2024).
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan ini sebagai antisipasi adanya kejadian yang tak diinginkan pasca insiden yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
Apalagi, jelang masa libur sekolah tak lama lagi. Ditambah lagi kegiatan study tour jelang berakhirnya masa pembelajaran 2023/2024.
“Kita masih menunggu jadwal pelaksanaan ramp check dari BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Wilayah VII,” ungkapnya.
Pihaknya tidak mengetahui pasti berapa jumlah bus yang beroperasi di Sumsel. Sebab, pengelolaan bus ada di bawah naungan BPTD Wilayah VII Sumsel dan Babel.
BPTD karena pengelolaan terminal tipe A kewenangan mereka,” jelasnya.(**)