Mukomuko,reformasinews.com-– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mendatangi sekolah tingkat menengah atas yang ada di daerah ini untuk melakukan pendataan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada para pelajar yang sudah berusia 17 tahun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mendatangi sekolah tingkat menengah atas yang ada di daerah ini untuk melakukan perekaman KTP bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun
“Sudah ada beberapa sekolah tingkat SMA sederajat yang ada didaerah ini kita datangi dengan tujuan melakukan perekaman e-KTP kepada para pelajar yang sudah berusia 17 tahun,”katanya Selasa Agustus 2024.
Dikatakannya, untuk hari ini pihaknya mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri 01 Mukomuko yang terletak di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
“Para pelajar sangat antusias menyambut program kita ini. Dan anak yang sudah berusia 17 tahun mereka langsung melakukan perekaman e-KTP. Dan kita akan datangi sekolah lainnya secara bertahap. Karena banyak pelajar didaerah ini yang sudah masuk atau sudah berusia 17 tahun,” katanya.
Untuk itu, Epin menghimbau pagi para remaja atau pelajar yang sudah masuk atau usia 17 tahun agar melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dengan mendatangi kantor Disdukcapil Mukomuko.
“Jadi para pelajar atau remaja yang sudah berusia 17 tahun bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Karena KTP ini sangat penting sebagai identitas diri,”ungkapnya.(r/rr)