Bengkulu,reformasinews.com-– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melakukan penertiban terhadap para pedagang pasar Panorama yang membuka lapak di badan jalan.
Para personel mengimbau setiap pedagang yang dianggap melanggar ketertiban umum, seperti gelaran dagangan agak ke tengah maupun menggunakan armada angkutan pick up, sehingga menutupi jalan.
Dikatakan Kepala Satpol PP Yurizal, Selasa (23/4). Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketertiban agar masyarakat berbelanja bisa dengan mudah dan arus transportasi menjadi lancar.
“Kita (Satpol) secara masif mengimbau dan melakukan penertiban terhadap para perdagang yang menganggu ketertiban umum. Ini dalam rangka menegakkan Perda terkait ketertiban umum,” ujarnya.
Untuk penertiban skala besar, kata Yurizal, pihaknya akan berkerjasama dengan stakeholder baik TNI, Polri dan lainnya.
Lebih lanjut, melalui peringatan humanis, pedagang diminta bisa memahami dan mengikuti aturan yang berlaku sehingga aktivitas jual beli di pasar Panorama berlangsung tertib, lancar, aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Asmiliadi mengatakan, Satpol PP rutin melakukan patroli hingga malam hari dibeberapa tempat yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
“Dengan menungaskan personel satu regu dan satu armada R4, kita terus melakukan patroli,” ujar Asmiliadi.
Untuk penertiban pada hari ini, Satpol PP mendapati 2 pedagang yang melanggar di pasar Panorama. Untuk selebihnya situasi dan kondisi aman terkendali. (**)