Bengkulu Utara,reformasinews.com-– Sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri, Nomor 3194/SJ tanggal 16 Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan rotasi kepada pejabat eselon IIB di lingkup Pemkab BU, di Balai Daerah Arga Makmur. Selasa (23/7/2024).
Adapun pejabat eselon II B tersebut yakni Ramadanus SE., MM., dirotasi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik IIB, Dra Evi Fitriyani, MM., dirotasi sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Eka Hendriyadi, SH., Sekretaris Sektretariat DPRD BU.