Bengkulu Utara,reformasinews.com-– Sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri, Nomor 3194/SJ tanggal 16 Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan rotasi kepada pejabat eselon IIB di lingkup Pemkab BU, di Balai Daerah Arga Makmur. Selasa (23/7/2024).
Adapun pejabat eselon II B tersebut yakni Ramadanus SE., MM., dirotasi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik IIB, Dra Evi Fitriyani, MM., dirotasi sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Eka Hendriyadi, SH., Sekretaris Sektretariat DPRD BU.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu H. Fitriyansyah, dihadiri Asisten I, II Setdakab BU, Kepala BKPSDM dan Rohaniawan.
Fitriansyah mengatakan bahwa pergantian atau rotasi jabatan di jajaran PNS adalah hal yang wajar dan biasa, sebagai penyegaran, agar setiap pejabat baru dapat memberikan warna baru, semangat baru dalam menjalankan tugas.
Untuk itu dia berpesan kepada pejabat eselon yang dirotasi, agar dapat bekerja lebih maksimal di jabatan yang baru dan dapat membantu meningkatkan kerja kepala daerah dalam melayani masyarakat Kabupaten BU yang lebih optimal.
“Tidak harus adanya adaptasi lagi, seluruh pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya benar-benar menjalankan tugas dengan baik, dalam melayani masyarakat Kabupaten BU dengan optimal,”tegasnya.
Berikut Pejabat Eselon II B yang di rotasi Ramadanus SE., MM., dirotasi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Dra. Evi Fitriyani, MM., dirotasi duduki Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Eka Hendriyadi., SH., dirotasi jadi Sekretaris Sektretariat DPRD BU.(*)