Sekda Kaur : Reforma Agraria Makmurkan dan Sejahterakan Masyarakat

oleh -18 Dilihat

Kaur,reformasinews.com- Sekretaris  Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri gelar Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraia (GTRA) Kabupaten Kaur  tahun 2024.

Rapat tersebut tujuannya sinergitas kebijakan lintas sektor demi mewujudkan reforma agraria di Bumi Se’ase Seijean ini dilaksanakan di ballroom salah satu , Kecamatan Kaur Selatan, Kamis (7/11/2024).

Dalam sambutannya Sekda mengatakan kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, dengan menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah.

Seperti menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan, dan memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi.

Dengan adanya Perpres Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Reforma Agraria yang memberi arah yang lebih konkrit tentang pelaksanaan Reforma Agraria.

Dikatakannya, ini merupakan agenda dalam mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah,” kata Ersan.

Reforma Agraria dimaknai sebagai penataan aset dan penataan akses.

Penataan aset dalam hal ini adalah pada pemberian rekomendasi dan seterusnya akan ditindak lanjuti menjadi tanda bukti kepemilikan atas tanahnya.

Sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana-prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan atau pemberdayaan lainnya sehingga subyek Reforma Agraria (masyarakat) dapat mengembangkan kapasitasnya.

”Skema reforma agraria harus ada kesinambungan antara aset dan akses. Sehingga, nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Menurut Ersan, dengan adanya pelaksanaan rapat Integrasi Gugus Tugas Reforma Agraria kabupaten kaur yang kita laksanakan pada hari ini diharapkan dapat  menentukan plot lokasi TORA dan Kampung Reforma Agraria Kabupaten Kaur.

Ia juga berharap pada kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria ini dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, stockholder, maupun masyarakat untuk dilakukan kolaborasi (bekerja sama) dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Harapan kita bersama kegiatan ini dapat terciptanya Kerjasama serta kolaborasi Kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah, stakeholders, maupun masyarakat, serta dapat memberikan dampak baik guna menjamin strategi penataan ruang dan pertanahan yang diimplementasikan bagi pembangunan di Kabupaten Kaur,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur Sungatman menyampaikan Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis dilingkungan Kementeria Agraria dan Tata Ruang yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk mewujudkan keadilan ekonomi yang berkeadilan serta penataan aset dan akses.

“Rapat koordinasi terakhir hari ini kita mulai dengan kegiatan mengevaluasi seluruh kegiatan yang sudah dilakukan oleh tim GTRA Kabupaten Kaur selama satu tahun.Dengan harapan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Ersan berharap melalui rapat ini semoga akan terbangun komitmen yang kuat dan sinergi dari seluruh pihak terkait dalam rangka menyukseskan program reforma agraria di kabupaten Kaur .

“Kami yakin reforma agraria dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan utamanya yaitu tanah untuk kemakmuran rakyat,”katanya. (top/rr)