Bengkulu, reformasinews.com-Pemkot Bengkulu tidak melarang penggunaan mobil dinas untuk digunakan saat hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 asalkan sesuai dengan kondisi, situasi dan fungsi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Gita Gama, Rabu (27/3). Penggunaan kendaraan dinas diperbolehkan jika digunakan dengan bijak dan hati-hati.
Dikatakan Gita, penggunaan kendaraan dinas dalam rangka menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah secara khusus pemerintah kota tidak memberikan larangan tapi lebih kepada imbauan.