SIM Format Baru Berlaku Juli 2024, Ini Ciri-cirinya

oleh -174 Dilihat

Surabaya,reformasinews.com- – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan surat izin mengemudi (SIM) dengan format baru mulai Juli 2024. Apa bedanya dengan SIM lama? Simak ciri-ciri selengkapnya SIM format baru yang berlaku Juli 2024.

Dilansir dari situs resmi Indonesia Baik, SIM format baru diterapkan mulai bulan ini. Sehingga, pemohon yang melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM pada periode tersebut akan mendapatkan SIM format terbaru.

Penerapan SIM format baru ini sejalan dengan penerapan SIM Indonesia yang dapat berlaku di sejumlah negara Asia Tenggara. SIM Indonesia bisa untuk internasional ini akan berlaku mulai 1 Juni 2025.

Dilansir detikjatim, ciri-ciri SIM Format Baru
Ada sejumlah perbedaan antara SIM lama dan SIM format baru. Berikut beberapa ciri-ciri SIM format baru yang perlu diketahui.

Terdapat gambar kendaraan seperti ilustrasi mobil, motor, truk di keterangan SIM yang berlaku di Indonesia.
Berlaku untuk semua golongan kendaraan, mulai dari motor, mobil, bus hingga truk.
Format angka pada SIM tidak berubah, seperti SIM C untuk motor dan SIM A untuk mobil.
Biaya pengurusan tidak berubah.

Tujuan SIM Format Baru
Format SIM baru bertujuan memudahkan identifikasi pada saat dipakai di luar negeri. Artinya, SIM Indonesia dapat digunakan di luar negeri, khususnya di beberapa negara ASEAN seperti Vietnam, Myanmar, Laos, Brunei Darussalam, Thailand, dan Filipina.

Perubahan format SIM ini sesuai kesepakatan ASEAN tahun 1985. Yaitu agreement of the Recognition of Domestic Driving Licence Issued yang diterbitkan negara ASEAN pada 1985. Berikut tujuan SIM format baru.

Sebagai tanda diakuinya SIM Indonesia di berbagai negara ASEAN.
Mempermudah petugas lalu lintas luar negeri (khususnya ASEAN) mengidentifikasi jenis SIM yang digunakan.

SIM Internasional
Meski SIM Indonesia bakal berlaku di beberapa negara ASEAN, masyarakat tetap bisa mengajukan permohonan SIM Internasional untuk digunakan di 92 negara.