Reformasinews.com·– Setelah masa kontrak PPPK 2024 resmi dihapus Presiden Jokowi, akhirnya masa kerja pun diberi kelapangan.
Nah, dengan adanya kelonggaran atau kelapangan kontrak PPPK 2024, maka masa kerja setiap golongan pun jadi lebih panjang.
Dilansir klikoendifikan.com, sebelumnya pihak Dirjen Nunuk Suryani telah mengusulkan penghapusan masa kontrak PPPK 2024 1 – 5 tahun ini kepada KemenPAN RB.
Dan usulan penghapusan masa kontrak PPPK 2024 pun dapat dukungan dari banyak pihak, termasuk para ASN dan honorer.
Lalu, jika merujuk pada peraturan Jokowi, masa kontrak PPPK 2024 ini memang tidak berlaku.
Karena, masa kerja di 2024 untuk ASN ini disesuaikan dengan aturan dalam UU ASN.