Jakarta,reformasinews.com – Pemerintah berencana untuk memangkas anggaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun 2025 sebesar Rp67,1 triliun. Hal tersebut tercantum dalam Kerangka Ekonomi makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong pengendalian subsidi dan kompensasi atas solar dan pertalite. Hal ini diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi solar dan pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.
“Saat ini Solar dan Pertalite dijual di bawah harga keekonomiannya, sehingga memunculkan kompensasi yang harus dibayar oleh APBN. Volume konsumsi Solar dan Pertalite terus meningkat, demikian juga beban subsidi dan kompensasinya dan mayoritas dinikmati oleh rumah tangga kaya,” tulis dokumen KEM PPKF, dilansir dari infobank, Senin 27 Mei 2024.
Adapun, tujuan utama dari transformasi subsidi dan kompensasi energi bukanlah efisiensi anggaran, melainkan mendorong peran APBN yang lebih berkeadilan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, utamanya masyarakat miskin dan rentan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan efisiensi anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun 2025 masih postur besar. Nantinya, akan lebih dipertajam melalui pandangan dan diskusi oleh fraksi-fraksi di DPR RI.
Nanti kita makin pertajam posturnya, kita akan diskusikan di Banggar, disitu kita kalibrasi lagi, nanti kan ada laporan semester (lapsem). Nanti kombinasi dengan lapsem dan pembhasan DPR. Nanti kita lihat yang terbaik di 2025,” ujar Sri Mulyani selepas APBN KiTa, Senin 27 Mei 2024.
Adapun, potensi efisiensi senilai Rp67,1 triliun, kata Sri Mulyani merupakan angka dari APBN sebelumnya. Dimana bisa diperkirakan dari nilai tukar mata uang (kurs) dan harga minyak dunia.
“Itu dari APBN sebelumnya, kurs, harga minyak itu bisa kita tetapkan, kita kira kira. Nanti kita lihat volumenya supaya tetap disiplin gak nambah, tapi ini masih sangat-sangat awal,” tegasnya. (*)