Tari Gandai dan Serunai Asal Mukomuko Ditetapkan Jadi WBTB

oleh -96 Dilihat
Tari Gandai Diperankan Para Remaja Putri Mukomuko.

Bengkulu,reformasinews.com-Dua karya budaya atau seni budaya Kabupaten Mukomuko ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Kepala Seksi Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko Widarso dikutif dari laman mcmukomuko, penetapan dua karya budaya itu, berawal usulan dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Disdikbud kepada Kemendikbud RI.

Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya Kemendikbud menetapkan dua karya budaya yang ada di Kabupaten Mukomuko jadi Warisan Budaya Tak Benda. Adapun dua Karya budaya atau seni budaya di Kabupaten Mukomuko tersebut yakni Tari Gandai dan Serunai.

Dikatakan Widarso, untuk karya budaya di Mukomuko ini baru dua karya budaya yang sudah ditetapkan sebagai WBTB oleh Kemendikbud yakni tari gandai dan serunai.

Menurut dia, bahwa penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ini melalui proses yang cukup panjang mulai dari administrasi, sidang dan lainnya. Menurutnya dari dua karya budaya yang diajukan tersebut ditetapkan WBTB oleh Kemendikbud dengan waktu atau tahun yang berbeda.“Yang ditetapkan WBTB itu pertama tari gandai kemudian serunai,”jelasnya.

Ditambahkannya, dengan sudah ditetapkannya tari gandai dan serunai  sebagai WBTB oleh Kemendikbud. Ia berharap agar masyarakat bisa terus melestarikannya.

Ditanya terkait usulan kembali karya budaya ke Kemendikbud, Ia menyampaikan pada tahun 2021 ada satu karya budaya yang di usulkan ke Kemendikbud untuk kembali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Ada karya budaya yang kita ajukan lagi nantinya ke Kemendikbud.Pemkab Mukomuko berharap dan berdoa agar nantinya karya budaya daerah kita bisa kembali ditetapkan sebagai WBTB.