Tenaga Honorer dengan Masa Kerja dan Usia Segini Dipastikan Diangkat PPPK 2024, Jadi Prioritas Utama MenPAN RB!

oleh -376 Dilihat
MenpanRB, Azwar Anas.foto: menpan.go.id

Reformasinews.com-Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB prioritaskan tenaga honorer dengan masa kerja dan usia tertentu untuk diangkat menjadi PPPK 2024.

Diketahui, MenPAN RB mengungkap bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK telah menjadi komitmen utama pemerintah.

Pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu amanat dalam UU ASN 2023 terkait penataan tenaga honorer dan harus segera diselesaikan.

Dilansir ayobandung.com, MenPAN RB pun mengumumkan kriteria tenaga honorer yang dipastikan akan diangkat menjadi PPPK 2024.Menurut MenPAN RB, pengangkatan menjadi PPPK akan disesuaikan dengan masa kerja dan usia para tenaga honorer.

Menurut MenPAN RB, pengangkatan menjadi PPPK akan disesuaikan dengan masa kerja dan usia para tenaga honorer.

– Tenaga honorer dengan masa kerja lebih dari lima tahun.

– Tenaga honorer yang usianya telah mendekati 46 tahun.

Tenaga honorer dengan masa kerja lebih dari lima tahun dan usianya telah mendekati 46 tahun dipastikan akan diangkat menjadi PPPK.

Menurut MenPAN RB, tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari lima tahun akan diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK.

Rupanya, hal tersebut juga disepakati oleh Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Dikutip dari Instagram @junimart_girsang pada Senin, 20 Mei 2024, Junimart Girsang menekankan bahwa tenaga honorer yang memiliki masa kerja selama lima tahun berturut-turut diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK 2024.

“Semua tenaga honorer tanpa terkecuali wajib diangkat menjadi PPPK dengan syarat sudah menjadi honorer selama lima tahun berturut-turut tanpa terputus,” ujar Junimart.

Hal tersebut merupakan bentuk penghargaan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Selain itu, tenaga honorer dengan usia mendekati 46 tahun diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK karena telah memasuki usia kritis atau mendekati masa pensiun.

Namun, pengangkatan PPPK tetap harus melalui verifikasi dan validasi data di BKN secara ketat.

Hal tersebut untuk menghindari adanya tenaga honorer titipan atau fiktif yang dapat mengganggu hak dari para honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Selain itu, MenPAN RB juga mengungkap bahwa tenaga honorer tetap harus melewati tahap rekrutmen CASN 2024 yang akan segera dibuka oleh pemerintah.

Demikian informasi mengenai tenaga honorer dengan masa kerja dan usia segini dipastikan diangkat PPPK 2024 dan jadi prioritas utama MenPAN RB. (rr)