Tertipkan Lalin, Polres Mukomuko Operasi Patuh Nala 2024

oleh -101 Dilihat

Mukomuko,reformasinews.com-–  Polres Mukomuko saat ini tengah melaksanakan Operasi Patuh Nala 2024. Operasi Patuh Nala ini dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Selain melakukan penindakan kepada pelanggar lalulintas, pihak Satlantas Polres Mukomuko juga melakukan sosialisasi tertib berlalulintas kepada masyarakat dan pengendara.

“Operasi patuh nala ini sudah memasuki hari ke-7. Pada operasi yang tengah berlangsung ini selain melakukan penindakan kami juga memberikan sosialisasi tertib berlalulintas lintas kepada masyarakat dan pengendara secara lisan.

Kemudian membagikan stiker juga memasang spanduk himbauan di tempat -tempat umum,”kata Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna,SIK.M.Si melalui Kasatlantas, AKP Rully Zuldh Fermana, SIK.M.Si didampingi PS.KBO Lantas, IPDA, Selamet ketika dikonfirmasi,kemarin.

Operasi Patuh Nala ini sudah puluhan pengendara yang melanggar lalu lintas yang dilakukan penindakan dengan dilakukan penilangan serta teguran.

Selain itu, juga banyak pengendara yang kendaraannya mati pajak dan langsung diarahkan untuk membayar pajak kendaraan karena saat ini juga masih berlangsung program pemutihan pajak kendaraan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dikatakannya, Operasi Patuh Nala 2024 ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Demi terwujudnya Indonesia emas.

Pada operasi ini ada belasan target sasaran meliputi  tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, mengendarai sepeda motor lebih dari dua orang, tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot tidak standar, kendaraan yang melebihi batas muatan, menggunakan strobo tidak sesuai peruntukannya dan menggunakan TNKB palsu atau khusus.

Oleh sebab itu masyarakat atau pengendara di imbau untuk selalu tertib dan patuh dalam berlalu lintas.

“Kami menghimbau agar masyarakat atau pengguna jalan raya untuk selalu patuh dan tertib dalam berlalu lintas,”katanya.(r/rr)