Jakarta,reformasinews.com– Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), tim hukum Anies-Cak Imin (AMIN) meminta menteri di Kabinet Indonesia Maju dihadirkan sebagai saksi. Soal kesediaan menghadirkan menteri-menterinya, pihak Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini menunggu hakim konstitusi.
Kita tunggu saja bagaimana keputusan majelis hakim atas permintaan tersebut,” kata Staf Khusus Presiden, Dini Purwono, kepada detikcom, kepada detikcom, Kamis (28/3/2024).
Permintaan untuk menghadirkan menteri-menteri Jokowi ini diungkapkan oleh tim hukum AMIN. Kendati demikian, kata tim AMIN, keputusan tetap ada di majelis hakim.
Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis (hakim) konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan nanti, tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak,” kata Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, usai sidang perdana sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat dikutifdari detiknews, Rabu (27/3) kemarin.
Ari menegaskan kehadiran para menteri itu penting untuk membuka cerita serta fakta yang ada terkait pengerahan sumber daya negara. Di mana, kata dia, hal itu bertujuan untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Bagaimana, misalnya, menteri keuangan (bersaksi tentang) penggunaan anggaran negara kita, menteri sosial (tentang) penyaluran bansos-bansos kita,” ucap Ari.
“Itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh,” tambah dia.(**)