Bengkulu,reformasinews.com-Untuk mendorong percepatan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungaan halnya di Pemerintah Provinsi Pemprov Bengkulu, Tim Koordinasi dan Supervisi Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I melaksanakan tugas pendampingan dan pengawalan pengelolaan pemerintah.
Sehingga dengan pendamping dan pengawalan tersebut, tata kelola pemerintahan di Pemprov Bengkulu lebih baik lagi dan terhindar dari praktik-praktik korupsi.
“Jadi program-program yang selama ini dijalankan bisa semakin baik ke depan. Kemudian jika dalam pendampingan dan pengawalan ditemukan indikasi yang mengarah kepada korupsi, itu bisa kita cegah,” jelas Kepala Satgas Tim Korsup KPK RI Wilayah Bengkulu Uding Joharudin, usai audiensi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Ruang Kerja Gubernur, Selasa (23/07).