Bengkulu,reformasinews.com-Pemkab Bengkulu Utara diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) BU H. Fitriyansyah,S.STP, MM menghadiri undangan Gubernur Bengkulu tentang rapat tindak lanjut mediasi awal antara Pemerintah Kabupaten BU dengan Pemerintah Kabupaten Lebong, di Ruang Rapat Rafflesia Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, pada Selasa 21 Mei 2024.
Pada rapat tersebut Sekda BU didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DPMPD, Kepala Bagian Pemerintahan, dan Kepala Bagian Hukum Setdakab Bengkulu Utara. Sedangkan dari Pemerintah Lebong dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala DPMPD, Kepala Bappeda, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, dan didampingi kuasa hukum.