Bengkulu,reformasinews.com– Pemkot Bengkulu memastikan seluruh layanan publik akan kembali beroperasi normal usai libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah.
Penegasan ini dibarengi dengan instruksi pengetatan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu Medy Pebriansyah menyatakan bahwa seluruh ASN diwajibkan kembali masuk kerja pada Senin, 30 Maret 2026.
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai yang menambah masa libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
”Tidak ada penambahan libur. ASN harus sudah kembali bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Medy saat memberikan keterangan pada Kamis (26/3/2026).
Langkah ini diambil untuk menjamin roda pemerintahan tetap berputar dan pelayanan masyarakat tidak tersendat. Mengingat sebelumnya, ASN telah menikmati rangkaian libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri, ditambah skema Work From Anywhere (WFA) bersyarat pada 25-27 Maret.
Guna memastikan tingkat kehadiran, Medy menginstruksikan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif melakukan pengawasan langsung di unit kerja masing-masing.
ASN yang membolos tanpa keterangan sah akan dijatuhi sanksi sesuai aturan disiplin yang berlaku. Pemkot akan memperketat pengajuan cuti baru untuk mencegah upaya memperpanjang libur secara sepihak.
Khusus bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, Pj Sekda meminta adanya pengaturan tugas yang efektif sejak hari pertama masuk. Hal ini dilakukan agar kualitas pelayanan tetap prima dan kepercayaan publik terjaga.
”Pengajuan cuti kita perketat untuk memastikan tidak ada ASN yang menambah libur di luar ketentuan. Semua OPD harus standby dan komunikasi internal tidak boleh terputus,” tambah Medy.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Walikota Bengkulu yang menekankan pentingnya profesionalisme aparatur negara pasca-Lebaran. Dengan pengawasan yang melekat, Pemkot optimis pelayanan kepada masyarakat Kota Bengkulu dapat kembali maksimal tanpa hambatan teknis maupun administratif.(rr)


