Bengkulu,reformasinews.com- Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah menegaskan pada masa tenang minta kepada peserta pemilu tidak melakukan pelanggaran.
Hal tersebut dikakatakannya pada coffe moroning bersama puluhan wartawan media cetak, elekronik dan online di Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu, di Hotel Santika Jalan Jati Kota Bengkulu, Jum’at 9 Februari 2024.
Dikatakan Fahamsyah, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap tahapan tahapan peserta pemilu.
“Oleh karena itu, saya minta kantor tidak boleh sepi semua petugas Panwas dimanapun mengadakan patroli harus stanby di tempat terutama di masa tenang,” ujarnya.
Menurutnya ini menjadi penting. Kenapa ? Bawaslu terus melakukan tahapan pemilu.
“Jadi, seluruh tahapan itu dilakukan oleh Bawaslu walaupun peraturannya ada di KPU, tetapi pengawasan itu melekat pada. seluruh tahapan itu.
BACA JUGA Tim Hukum Elisa Ermasari Ajak Tim Kampanye dan Relawan Fokus Menangkan Pemilu 2024
Fahamsyah yang didampingi Seluruh komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu mengatakan, pada 10 tanggal Februari platau pada pukul 12.00 Wib merupakan masa tenang tidak ada lagi masa kampanye.
Untuk itu, Fahamsyah minta kepada parpol peserta pemilu untuk menertibkan sendiri alat praga mungkin kayunya bisa dipakai lagi.
Karena Bawaslu hanya bisa menghimbau peserta pemilu secara santun.
Ditambahkan Fahamsyah, ia minta kepada media ikut mengingatkan para peserta pemilu jangan melakukan pelanggaran lagi di saat masa tenang.
Fahamsyah berharap pelaksanaan pilpres dan pemilu di Provinsi Bengkulu berjalan damai dan jurdil sesuai dengan harapan semua pihak.(rizal)