56 Senjata Api Ilegal di Palembang Dimusnahkan, Banyak Laras Panjang

oleh -72 Dilihat

Palembang,reformasinews.com– Korem 044/Garuda Dempo (Gapo) memusnahkan 56 senjata api ilegal jenis laras panjang dan pendek, di Lapangan Makorem, Palembang. Senjata api itu dimusnahkan dengan cara dipotong oleh Detasemen Peralatan (Denpal) 02 Palembang.

Menurut Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, pemusnahan senjata api merupakan bagian dari upaya untuk memastikan tidak jatuh ke tangan yang salah. Sehingga tidak digunakan untuk tindakan yang merugikan masyarakat.

“56 senjata ini diserahkan oleh masyarakat dari berbagai wilayah di Sumsel, secara sukarela berkat pendekatan humanis yang dilakukan oleh Babinsa dan aparat intelijen Korem 044/Gapo, dan sudah kita musnahkan,” kata Thohir kepada wartawan di Palembang, Jumat (9/8/2024).

Thohir menjelaskan upaya pengumpulan senjata api ilegal ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga situasi kondusif. Terutama menjelang Pilkada serentak 2024.

“Korem 044/Gapo terus mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal atau rakitan yang mereka miliki, tanpa rasa takut atau tekanan,” ujarnya.

Thohir menambahkan pemusnahan senjata api ilegal ini berjalan lancar dan sukses. Semua senjata sudah dihancurkan.

“Syukur acara pemusnahan senjata api ilegal yang kita lakukan ini berjalan lancar dan aman, semua senjata api ilegal serahan masyarakat sudah kita hancurkan dengan dipotong-potong,” tutupnya.(*)