Honorer Tidak Punya Skill Disebut Sulitkan Pemda, Begini Penjelasan Mendagri

oleh -165 Dilihat
Mendagri Tito Karnavian. Foto: ist

Refomasinews.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan penjelasan tetkait tenaga honorer tidak punya skill disebut menyulitkan Pemda.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KemenPAN RB, Kepala BKN dan sejumlah Kepala Daerah, Rabu 8 Januari 2025.

Mendagri menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) segera menuntaskan tenaga honorer di instansinya.

Seperti dilansir klikpendidikan, dalam Rakor tersebut, Tito Karnavian membeberkan pentingnya percepatan penuntasan honorer diangkat jadi PPPK.

Sehingga, pemerintah memperpanjang lagi jadwal pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 hingga 20 Januari 2025.

Hal ini bertujuan memberi kesempatan seluas-luasnya untuk tenaga honorer mendaftar jadi PPPK.

Perlu diingat, pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 diprioritaskan untuk tenaga honorer yang terdaftar di pangkalan database BKN.

Selain itu, jenis jabatan yang akan dilamar, serta penyesuaian usulan kebutuhan PPPK juga diatur dalam Keputusan MenPAN RB.

Di lain sisi, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan agar Pemda segera menuntaskan penataan tenaga honorer dalam Rakor tersebut di atas.

Berdasarkan data BKN, sebanyak 1,7 jutaan tenaga honorer terdaftar di database BKN harus dituntaskan jadi PPPK.

Sementara, instansi daerah hanya usulkan kebutuhan formasi PPPK sebanyak 1,3 jutaan tahun anggaran 2024.

Tentunya, jumlah formasi itu tidak sebanding dengan data tenaga honorer di pangkalan database BKN.

Sehingga, tenaga honorer yang nantinya tidak mendapat formasi yang tersedia dipastikan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Mendagri menegaskan bahwa perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 di 2025 harus dimaksimalkan Pemda untuk mendaftarkan seluruh honorer.

“Jadi saat ini kita rapat menyelesaikan yang (tahun) 2022 itu, (honorer) yang 1,7 (juta) itu,” pungkas Tito Karnavian.

Di antara seluruh honorer tersebut, Mendagri menyebut ada yang tak punya skill dan jumlahnya sangat banyak.

Hal ini menjadi masalah yang merumitkan bagi Pemda dan itu harus diselesaikan secepatnya.

Karena, sesudah seleksi PPPK tahap 2 ini berakhir maka tidak boleh lagi ada penerimaan tenaga hononer.

Honorer yang dianggap tak punya skill ini tak boleh lagi ditambah dan harus segera diselesaikan karena telah masuk database BKN.

“Memang kasihan daerah-daerah yang sudah terlanjur terlalu banyak honorer, terutama honorer administrasi yang nggak punya skill,” lanjut Tito Karnavian.

Maksudnya, tenaga honorer ini yang hanya menjadi admin yang jumlahnya banyak di instansi pemerintah.

“Kalau dia tenaga skill, fine, seperti Nakes tadi, guru, penyuluh pertanian,” tutur Tito Karnavian mencontohkan yang memiliki keahlian.

Kembali, Mendagri menekankan kepada seluruh Pemda untuk menyelesaikan seluruh honorer di database BKN tahun ini.

Karena itu, Mendagri mengingatkan dengan tegas agar Pemda tidak lagi mengangkat honorer sebagai amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.*