Bengkulu,reformasinews.com- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Sat Samapta Polresta Bengkulu gelar patroli rutin pada malam hari dibeberapa titik rawan kejahatan di wilayah Kota Bengkulu.
Patroli dimulai pada pukul 02.00 WIB, meliputi beberapa lokasi seperti Jalan A. Yani, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Merawan, dan Jalan Jenggalu, yang dikenal sering terjadi tindak pidana kejahatan jalanan, terutama begal.
Selama patroli, personel Samapta Polresta Bengkulu menyambangi sejumlah tongkrongan pemuda yang sedang berkumpul di kedai kopi. Petugas mengimbau mereka untuk segera kembali ke rumah demi mencegah terjadinya tindak pidana begal yang sering terjadi pada malam hari.
Patroli juga menyasar kawasan kostan, memberikan himbauan kepada penghuni kostan untuk menjaga keamanan kendaraan mereka. Petugas meminta mereka untuk segera memasukkan sepeda motor ke dalam kostan dan menambahkan kunci ganda sebagai upaya preventif.
Polresta juga patroli bergerak melintasi kawasan rawan begal dan perampokan, dengan melakukan mobiling untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Hingga laporan ini disusun, tidak ditemukan kejadian mencurigakan dan kondisi di sekitar lokasi patroli terpantau aman dan kondusif.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Bengkulu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan atau 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan, serta memperkuat hubungan polisi dengan warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Dengan dilakukannya patroli rutin ini, Polresta Bengkulu terus berkomitmen untuk mewujudkan Kota Bengkulu yang aman, damai, dan sejahtera.(rd)


