Jakarta,reformasinews.com- Pemerintah daerah harus menganggarkan dana sebesar Rp 22 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai retret atau pembekalan wali kota dan wakil wali kota terpilih di Akademi Militer Magelang pada 21-28 Februari 2025.
Hal itu sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 200.5/628/SJ yang berisi ketentuan mengenai Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
Di dalam surat tersebut, pada ketentuan nomor 5b, disebutkan bahwa keperluan retret dibebankan melalui APBD masing-masing daerah.
Dilansir teropongnews, sejumlah pejabat daerah membenarkan telah menerima surat edaran dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri tersebut.
Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa biaya akomodasi dan konsumsi harus disetorkan kepada PT Lembah Tidar Indonesia sebesar Rp 2.750.000 per peserta dikalikan delapan hari.
Dengan demikian, total yang harus dibayarkan dengan APBD Rp 22 juta. Anggaran itu digunakan untuk berbagai keperluan selama retret, yakni: Akomodasi dan konsumsi Transportasi dari daerah ke Magelang (PP) Pakaian dinas lapangan (PDL) Satpol PP satu setel Sepatu PDL, kaus dalam Satpol PP warna khaki, dan topi dengan logo daerah Pakaian olahraga (celana hitam, kaus lengan panjang putih, sepatu olahraga) Kemeja lengan panjang putih, celana panjang hitam, dasi biru muda, dan sepatu hitam Baju batik atau tenun Obat-obatan pribadi.
Biaya Kemendagri
Sementara Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengatakan anggaran retret kepala daerah, yang digelar di Lembah Tidar, Magelang akan diambil dari APBN kas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“APBN, dong, Kementerian Dalam Negeri,” kata Juri di Komplek Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Juri membantah jika retret membebani anggaran. Menurut dia, agenda yang akan diikuti oleh 481 kepala daerah tersebut telah mengalami efisiensi sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomo 1 Tahun 2025.
Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan retret telah dipangkas dari semula 14 hari. Namun, Juri belum bisa memastikan jadwal baru agenda kepala daerah tersebut.
“Tentu ada perincian atau kebutuhan, bukan hanya retret, tapi semua yang dianggap tidak terlalu kelihatan manfaatnya,” ucap Juri.
Juri menerangkan kepala daerah akan mendengarkan sejumlah pemaparan dari Kementerian Dalam Negeri dan Lemhanas terkait kepala daerah.
“Retretnya itu sebenarnya ada dua agenda. Agenda yang biasa dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri atau orientasi. Ini Kementerian Dalam Negeri dan Lemhanas jadi satu,” tukas Juri.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan keberangkatan kepala daerah ke lokasi retreat tidak akan ditanggung pemerintah pusat. Hal itu dikarenakan, pemerintah daerah disebut telah mengalokasikan anggaran untuk kepala daerah masing-masing guna retreat tersebut.
“Kalau daerah itu dianggarkan dari biaya perjalanan kepala daerah yang memang selalu ada pos untuk rangkaian pelantikan dan pembekalan,” kata Bima Arya. *


