Palembang,reformasinews– Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru (HD), menegaskan komitmennya untuk membawa UMKM di wilayahnya “naik kelas”. Hal ini diungkapkan HD saat menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro bertajuk “Legal, Terlindungi, Berdaya” yang diselenggarakan oleh Kementerian UMKM RI di Soma Grand Ballroom Palembang, Kamis (18/12/2025).
Sumatera Selatan menjadi salah satu provinsi terpilih dari 38 provinsi di Indonesia sebagai tuan rumah festival ini, yang bertujuan memberikan akses kemudahan legalitas bagi pelaku usaha.
“Saya merasa sangat terbantu dengan hadirnya para UMKM. Secara konkret, mereka terbukti mampu mengurangi angka pengangguran di daerah kita,” ujar HD dengan bangga.
Dalam arahannya, Gubernur HD menjelaskan ada tiga klaster utama yang menjadi modal kemajuan usaha: Keterampilan, Permodalan, dan Pemasaran. Ia menekankan bahwa di era teknologi saat ini, pemasaran adalah faktor penentu utama.
“Pemasaranlah yang menjadi dinding utama dalam usaha karena sekarang sudah didukung oleh kemajuan teknologi,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan total, Gubernur HD menginstruksikan langkah strategis yang akan segera diberlakukan di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Ia akan segera menerbitkan surat edaran agar seluruh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Sumsel mengintegrasikan layanan khusus bagi UMKM.
Langsung saya perintahkan, mulai besok harus ada space layanan khusus untuk pelayanan UMKM. Legalitas itu penting karena merupakan pondasi untuk naik kelas,” tegas Herman Deru.
Apresiasi juga datang dari pihak pusat. Asisten Deputi (Asdep) Legalitas dan Perlindungan Usaha Mikro Kementerian UMKM RI, Rahmadi, menyatakan kekagumannya atas antusiasme luar biasa di Palembang.
Kegiatan di Palembang ini paling megah dan sangat ramai. Melalui festival ini, UMKM mendapatkan akses legalitas dan sertifikasi agar usaha mereka lebih aman, terjamin, dan tumbuh,” ungkap Rahmadi.
Adapun berbagai fasilitas pendampingan yang diberikan dalam kolaborasi ini meliputi: Legalitas: NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Badan Usaha. Sertifikasi: Sertifikat Halal, SP-PIRT (Izin Edar). Hak Kekayaan Intelektual: Sertifikasi HaKI. Standarisasi: SNI BINA-UMK dan Pelabelan HSP.
Acara ini menjadi momentum kolaborasi besar antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra strategis lainnya untuk memastikan pelaku usaha mikro di Sumatera Selatan memiliki payung hukum yang kuat untuk bersaing di pasar yang lebih luas. Turut Hadir Para Kepala OPD.*

