Gubernur Helmi Undi Reward Wajib Pajak 2025 Usai Zikir dan Doa Bersama

oleh -3 Dilihat

Bengkulu,reformasinews.com- Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri zikir dan doa bersama akhir tahun yang dirangkaikan dengan penarikan undian reward bagi masyarakat taat pajak tahun 2025, bertempat di Masjid Raya Baitul Izzah, Kota Bengkulu, Rabu (31/12).

Kegiatan diawali dengan zikir dan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus doa agar Provinsi Bengkulu senantiasa diberi perlindungan dan keberkahan di tahun-tahun mendatang.

Usai zikir dan doa bersama, Helmi  melakukan penarikan undian reward wajib pajak taat sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada masyarakat yang patuh membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Hadiah utama dalam undian tersebut berupa perjalanan ibadah Umrah, selain sejumlah hadiah menarik lainnya.

Menurutnya, bahwa program reward ini merupakan wujud terima kasih pemerintah kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

“Undian reward ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali lagi untuk rakyat, melalui pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, pelayanan publik, serta program-program sosial yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Helmi Hasan.

Selain penarikan undian, Gubernur bersama unsur Forkopimda juga menyerahkan berbagai bantuan sosial, di antaranya santunan kepada anak-anak yatim melalui Baznas, bantuan bagi mahasiswa terdampak bencana di wilayah Sumatera, serta penghargaan kepada para sopir ambulans yang telah mengantarkan logistik bantuan ke daerah bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Gubernur memberikan apresiasi kepada para sopir ambulans atas dedikasi dan kepedulian kemanusiaan yang ditunjukkan.

“Para sopir ambulans ini adalah pahlawan kemanusiaan yang bekerja dengan ketulusan dan keikhlasan untuk membantu sesama,” katanyam

Helmi Hasan berharap agar tahun 2026 menjadi tahun yang lebih baik bagi Provinsi Bengkulu.

“Kita berharap tahun 2026 Bengkulu semakin maju, rakyatnya semakin sejahtera, dan semangat gotong royong terus terjaga,” tegasnya.

Dalam penarikan undian tersebut, ditetapkan tiga wajib pajak beruntung sebagai pemenang utama reward, yaitu:
1. BD 1632 KF atas nama Sudaryanto, beralamat di Jl. Harapan RT/RW 002/003 Kelurahan Dwitunggal, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

2. BD 4073 MD atas nama Asenah, beralamat di Suka Negeri, Kelurahan Sukane­geri, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan.

3. BD 4079 QG atas nama Mat Samsir, beralamat di Teluk Anggung RT 001 RW 002, Kelurahan Teluk Anggung, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.

Selain pemenang utama, panitia juga menetapkan tiga pemenang wajib pajak cadangan (jika pemenang utama reward berhalangan), yaitu:
1. BD 4616 QG atas nama Rati Putri, beralamat di Perumahan Cipta Indah Blok C No. 20, Kelurahan Taba Tembilang, Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

2. BD 3126 GO atas nama Yuliana, beralamat di Taba Air Pauh RT 000 RW 000, Kelurahan Taba Air Pauh, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang.

3. BD 2557 CK atas nama Elli Noptipawati, beralamat di Jl. Hibrida 13 RT 17/RW 04, Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.(rr)