Satpol PP Kota Bengkulu Gencar Menindak PKL Langgar Aturan Jualan di Trotoar dan Badan Jalan

oleh -27 Dilihat
Satpol PP Kota Bengkulu Saat Melakukan Penertiban para PKL yang Melanggar Perda. Foto: Rizal/reformasinews.com

Bengkulu,reformasinews.com– Untuk mewujudkan wajah Kota Bengkulu bersih dan nyaman maraknya para Pedagang Kaki Lima( PKL) di beberapa kawasan, Satpol PP dengan tegas menindak para PKL yang melanggar aturan jualan di trotoar dan di badan jalan.

Rabu malam 14 Januari 2024, Satpol PP Kora Bengkulu melakukan penertiban para PKL  yang  berjualan di trotoar dan di badan Jalan Semangka kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Penertiban dilakukan secara terpadu baik di Jalan Semangka, Jalan Belimbing dan Jalan Salak Raya area Pasar Panorama Kota Bengkulu. Para PKL tersebut sangat menganggu lalintas kendaraan lantaran badan jalan menyempit serta membuat kemacetan.

Juga terdapat pemilik toko menambah auning didepan yang melanggar garis sempadan jalan.

Dalam operasi tersebut, petugas langsung mengangkut barang dagangan pedagang yang melanggar menggunakan truk. Berbagai peralatan usaha seperti payung, kotak, hingga gerobak turut disita tanpa kompromi sebagai bentuk penegakan aturan.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat mengatakan tindakan tegas ini dilakukan sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Dalam sosialisasi tersebut, pedagang telah diberikan waktu toleransi selama tiga hari untuk mematuhi aturan dan tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar.

“Malam ini kita mulai melakukan tindakan tegas. Bagi pedagang yang tidak mematuhi aturan, langsung kita tindak dengan mengangkut dagangannya,” ujar Sahat kepada wartawan.

Penertiban PKL di Jalan Kedondong, Jalan Belimbing dan Jalan Semangka di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu, terus berulang. Dalam catatan reformasinews.com, penertiban yang sering dilakukan oleh Satpol PP tak membuat pedagang patuh. Usai ditertibkan, dua kemudian terlihat para PKL kembali mengedai daganggannya di bahu jalan.

Terlebih di persimpangan Jalan Semangka dan Jalan Belimbing Pasar Panorama ini, selain disesaki para pedagang membuat kemacetan lalulintas.

Penertiban di Kawasan Pasar Minggu*

Penertiban diawali di kawasan Pasar Minggu depan Mega Mall Kota Bengkulu. Satpol PP minta para pedagang untuk membereskan sendiri lapak mereka. Kalau tidak meja jualan mereka diangkut oleh petugas.

Sebelum melakukan penertiban, Satpol telah memberikan peringatan dan himbauan kepada pedagang agar masuk ke dalam Pasar Minggu yang telah disediakan oleh Pemkot Bengkulu.

Namun upaya petugas mendapat hambatan dari pedagang yang tidak mau pindah ke dalam pasar. Tak heran terjadi cekcok dan adu mulut antara Satpol PP dengan para pedagang. Namun demikian Satpol PP tetap menjalan aturan sesuai Perda. Bagi pedagang yang bandel tidak mau pindah, lapak mereka diangkut.

Selain penertiban PKL di kawasan Pasar Minggu dan Pasaran Panorama, Satpol juga menyisir PKL yang berjualan di trotoar didepan Stadion Sawah Lebar, Jalan Mahoni serta di area jalan protokol yang terdapat para PKL yang semestinya tidak diperbolehkan pedagang.(rzl)