Bengkulu,reformasinews.com- Pemkot Bengkulu mendata sebanyak 297 Pedagang Kaki Lima( PKL) yang berjualan di bahu jalan, trotoar di beberapa titik melanggar aturan direlokasi ke empat pasar agar mereka nyaman berjualan.
Pemindahan para PKL yang sering menggangu kenyamanan publik dan kemacetan tersebut melalui pendekatan persuasif tanpa kekerasan dan perlawanan.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Alex Periansyah, mengatakan penataan para PKL ini tidaknhanya sekadar penertiban, melainkan solusi ekonomi berkelanjutan bagi pedagang.
“Kami mengedepankan komunikasi agar pedagang sadar berjualan di lokasi legal jauh lebih menguntungkan,” ujar Alex di Bengkulu Rabu 4 Februari 2026.
Menurut Alex, selama ia menjabat Plt setiap hari berada di lapangan dan ngantor di pasar.
Dikatakannya, para PKL tersebut ditempatkan di empat pasar utama, di Pasar Panorama 148 pedagang, PTM KZ Abidin I, 88 pedagang, Pasar Jangkar 41 pedagang, dan Pasar Barukoto sebanyak 20 pedagang kuliner.
Untuk mendukung masa transisi, lanjut Alex, Pemkot Bengkulu memberikan pembebasan retribusi selama tiga bulan, termasuk bantuan pemindahan barang dagangan. Kebijakan ini dinilai efektif meminimalkan gesekan di lapangan.
” Penataan tersebut berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas dan pengembalian fungsi trotoar, khususnya di kawasan Panorama dan KZ Abidin I.
Pemkot Bengkulu memastikan pengawasan berkelanjutan agar pedagang tetap bertahan di lokasi resmi dan tidak kembali ke bahu jalan,” ujar Alex.
Pantauan reformasinews.com, dalam beberapa minggu terakhir Pemkot Bengkulu melalui Satpol PP Kota dibantu Damkar, Dinas Kebersihan serta Polisi dan TNI turut menertibkan para PKL yang berjualan di bahu jalan Pasar Minggu,Jalan Semangka,Jalan Kedondong, Jalan Belimbing Pasar Panorama.
Para petugas penertiban yang dikomandoi Kasatpol PP Kota Bengkulu. M. Sahat Situmorang dengan tegas menertibkan bangunan liar yang dijadikan PKL untuk berjualan.( rizal)


