Walikota Dedy Temukan Mafiah Jualbeli Lapak Pasar Panorama

oleh -67 Dilihat
Pasar Panorama Lingkar Timur Kota Bengkulu. Foto: Rizal/ reformasinews.com

Bengkulu,reformasinews.com- Walikota dengan tegas akan menindak adanya oknum yang menjual lapak ilegal di Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Temuan tersebut saat Walikota Dedy sidak dan menemui dan berdialog dengan beberapa pedagang di pasar tersebut, pada Kamis 12 Februari 2026.

Dikatakan Dedy, lahan ataupun bagunan pasar milik Pemkot Bengkulu itu, dikuasai oleh oleh oknum tertentu dan menyewakannya kepada orang lain.

Selain ada penguasaan lahan, adanya laporan oknum yang melakukan pengancaman terhadap pedagang di Pasar Panorama ini.

Untuk itu, Walikota Dedy memberikan teguran keras untuk membereskan dan memastikan hak penggunaan lahan kembali sesuai dengan kontrak resmi negara.

Berkaitan dengan hal tersebut, Walikota  Dedy telah berkoordinasi dengan Kapolres dan mendapat dukungan polri dan TNI untuk melakukan penertiban secara cepat dan efektif.

” Lahan dan bangunan di pasar ini milik pemerintah, tapi dimiliki pribadi. Ironisnya disewakan ke orang lain. Mafiah ini harus dibereskan,” tegasnya.

Langka tersebut untuk memberikan kenyamanan kepada pedagang, dimana penggelolaan aset ini sesuai dengan aturan.

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar*

Beberapa waktu yang lalu, para pedagang yang berjualan dibahu jalan dan trotoar di Jalan Semangka, Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong dan Jalan Salak Raya Pasar Panorama dibongkar oleh Satpol PP Kota Bengkulu.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, M. Sahat Situmorang dan personilnya kerja keras setiap hari untuk membongkar dan menertibkan warung dan lapak di kawasan Pasar tersebut. Walaupun saat penertiban ada perlawanan dari pedagang kaki lima ( PKL), Satpol PP yang dibantu Polri dan TNI, aturan tetap ditegakkan demi kenyamanan para pedagang di pasar tradisional tertua di Kota Bengkulu ini.(rzl)