Bupati Kepahiang Serahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Alm Kades Permu

oleh -34 Dilihat
Bupati Kepahiang Zurdi Serahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli WaruscAkm Kades Permu. Foto,; ist

Kepahiang,reformasinews.com- Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP bersama Kacab BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong Yogo Iman Kristianto menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris dari Almarhum Syamsil Bahroni Kepala Desa Permu kecamatan Kepahiang. Jum’at (6/3/2026) di Ruang kerja Bupati Kepahiang.

Bupati Zurdi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya kepala desa Permu beberapa waktu yang lalu. Santunan ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di wilayah Kabupaten Kepahiang, termasuk perangkat desa.

“Semoga santunan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh pihal keluarga. Atas nama pemerintah kabupaten kami turut berduka, semoga almarhum diterima disisi-Nya,”katanya.

Ia juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat pekerja, baik formal maupun informal.

“Santunan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami berharap seluruh pekerja di Kepahiang, termasuk di desa-desa, dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari risiko pekerjaan,” ujar Bupati Zurdi.

Pada kesempatan tersebut  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong Yogo Iman Kristianto mengharapkan setiap masyarakat pekerja formal maupun informal menyadari akan pentingnya program jaminan sosial yang disediakan oleh pemerintah.

“Sangat penting bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat mendapat jaminan sosial, sehingga mereka dapat bekerja dengan baik dan aman dari risiko kecelakaan kerja,” ujarnya.

Penyerahan santunan tersebut  juga dihadiri Kepala Dinas PMD Kepahiang Zaili Husien, Kabag Kesra Setda Kepahiang Suryadi, Sekcam Kepahiang Arismansyah, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Rejang Lebong.(r/rz)