Walikota Dedy : PNS dan P3K Tidak Disiplin Kerja Sanksi Menanti

oleh -24 Dilihat
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi: Foto: if

Bengkulu,reformasinews.com– Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi memberikan peringatan keras kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu terkait kedisiplinan kerja.

Dalam arahannya di hadapan seluruh pegawai, Dedy Wahyudi yang didampingi Wakil Walikota Ronny PL Tobing, menekankan agar para pegawai bersyukur atas status yang mereka sandang saat ini.

Ia meminta seluruh tenaga PPPK yang baru diangkat untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Teman-teman Bapak/Ibu telah diangkat derajatnya, Allah takdirkan menjadi PPPK, tolong bertugas dengan baik,” ujar Dedy.

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Dedy mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan mengenai adanya oknum PPPK yang jarang, bahkan tidak pernah masuk kerja setelah menerima SK.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot Bengkulu melalui BKPSDM kini tengah memproses sanksi berat bagi mereka yang melanggar aturan.

“Informasi saya dapat, ada PPPK yang tidak pernah masuk kerja. BKPSDM sedang menyiapkan surat untuk pemberhentian. Jadi kita tidak main-main,”katanya.

Dikatakan Dedy bahwa penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan kedisiplinan ini berlaku menyeluruh, tidak hanya bagi PPPK tetapi juga bagi seluruh ASN.

Ia menginstruksikan agar seluruh jajaran meningkatkan kedisiplinan demi pelayanan publik yang maksimal.

“Kita akan jalankan SOP yang sebenarnya. Ini juga berlaku bagi siapa pun, ASN sekali pun yang tidak pernah masuk secara aturan itu juga tidak boleh. Maka tolong Bapak/Ibu semua, kita tingkatkan kedisiplinan,” tegasnya lagi.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjaga integritas dan profesionalisme pegawai dalam melayani masyarakat Bumi Merah Putih. (if/rr)