Optimalkan PAD, Bapenda Kota Bengkulu Tata Ulang Transparasi Pengelolaan Parkir

oleh -6 Dilihat
Kepala Badan Pendapatan Daerah( Bapenda) Kita Bengkulu, Noni.Foto: if

Bengkulu,reformasinews.com– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Noni Yuliesti menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perparkiran melalui penataan ulang dan transparansi pengelolaan.

Hal ini dikatakan Noni pada pertemuan (hearing) bersama para juru parkir (jukir) Zona 6 kawasan Pasar Panorama, Senin (4/5/26).

Noni mengungkapkan bahwa langkah penataan ini didampingi langsung oleh Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Kejaksaan Negeri dan Polresta Bengkulu. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum dan menghindari praktik ilegal.

“Pesan dari Ibu Kajari dan Bapak Kapolres sangat jelas, tata dengan lebih baik. Melangkah dengan yakin tanpa melanggar hukum. Kami diingatkan untuk tidak melaksanakan hal-hal yang tidak baik dalam proses pemungutan PAD ini,” ujarnya.

Penataan ini juga merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) PAD. Terkait keluhan jukir mengenai atribut (seragam) yang harus dibeli sendiri, Noni menjelaskan bahwa saat ini belum tersedia anggaran di APBD mengingat kondisi ekonomi.

Meski demikian, pihaknya tengah berupaya mencari solusi melalui program CSR perbankan. “Untuk baju sedang dikaji. Namun untuk karcis, stok kami banyak. Kendalanya, banyak jukir yang tidak memperpanjang SPT atau tidak mengembalikan bonggol karcis lama, sehingga karcis baru tidak bisa diberikan,” tegasnya.

Noni memberikan peringatan keras kepada para jukir agar tidak menyerahkan uang setoran kepada oknum mana pun. Setoran parkir harus dilakukan langsung ke rekening penerimaan Bapenda atau Kas Daerah.

“Jangan setor ke mana-mana selain ke Kas Daerah atau rekening Bapenda. Saya menjamin keamanan uang tersebut karena hanya bisa keluar melalui mekanisme APBD untuk belanja daerah. Jika ada yang berani mengambil di luar prosedur, saya yang bertanggung jawab,” tegas Noni.

Mengenai teknis di lapangan, Bapenda bersama Satpol PP dan Disperindag melakukan tata ulang titik parkir di Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing. Ukuran titik parkir diseragamkan menjadi 15 meter untuk efisiensi pengawasan, kecuali di beberapa titik tertentu.

Terkait kenaikan target setoran, Noni menjelaskan bahwa penghitungan didasarkan pada tarif terbaru (Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil) serta evaluasi terhadap jukir yang selama ini disiplin membayar tanpa tunggakan.

“Kami gunakan metode perbandingan. Jika ada titik yang sanggup setor Rp2,7 juta tanpa menunggak, mengapa titik di sebelahnya tidak bisa? Namun kami tetap fleksibel. Jika jukir merasa keberatan, kami akan turun langsung ke lapangan untuk uji petik secara transparan. Jalani dulu, nanti kita evaluasi bersama,”demikian Kepala Bapenda Kota Bengkulu.(if/rr)