Bengkulu,reformasinews.com- Pemerintah Kota Bengkulu bersama Polresta Bengkulu, Dandim Kota Bengkulu, dan Denpom Bengkulu melaksanakan rapat koordinasi terkait penertiban dan penataan di pasar Panorama pada Jumat 8 Mei 2026.
Pertemuan ini untuk mematangkan kegiatan operasi penertiban yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kita sepakat bahwa disana (Pasar Panorama) sudah seringkali diberikan teguran dan penertiban, tetapi sepertinya kurang dipahami sama pedagang-pedagang yang melanggar, jadi kemungkinan besar nanti kita akan bertindak lebih keras dalam proses ini tapi tetap mengedepankan kaidah-kaidah humanis,” terang Kasatpol PP kota Bengkulu Sahat Situmorang.
Hal ini didukung penuh dengan jumlah kapasitas penampungan didalam pasar sebanyak 261 lapak yang telah disiapkan.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Bengkulu Rozi Ismariandi mengatakan bahwa penertiban, penataan, penetapan pedagang, dan kebersihan di kawasan pasar Panorama untuk kepentingan dan kenyamanan bersama.
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kasatpol PP Kota Bengkulu ini berlangsung selama 2 jam dengan kesepakatan bersama untuk segera melakukan penertiban.
Hadir sejumlah OPD terkait seperti Bapenda, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas LH, Camat Singaran Pati dan Camat Gading Cempaka, serta lurah Dusun Besar dan Lurah Panorama.(if/rr)

