Bengkulu,reformasinews.com – KPU Provinsi Bengkulu melakukan tahapan penetapan nomor urut Paslon Cagub dan Cawagub Bengkulu, bertempat di kantor KPU setempat pada Senin malam 23 September 2924.
Pengundian nomor urut Cagub dan Cawagub tersebut peserta Pilkada 2024 ini dihadiri kedua Paslon yakni Rohidin- Meriani dan Helmi- Mian.
Penentuan pengundian nomor urut tersebut melalui rapat pleno KPU, Paslon Rohidin-Meriani( Romer) nomor urut 2, dan Paslon Helmi- Mian nomor urut 1.
Sebelum pengundian nomor urut, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman menjelaskan sebelum pengambilan nomor urut,asing- masing Paslon mengambil nomor antrean terlebih dahulu.
KPU Provinsi Bengkulu juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas selama proses pemilu.
Menurut Rusman, pihaknya ( KPU) terus mengawasi setiap tahapan pemilihan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ditambahkannya, pada Pilgub nantinya masyarakat Bengkulu diharapkan dapat memilih pemimpin yang akan membawa perubahan demi kemajuan daerah ini.(rr)
Post Views: 222

