Mukomuko,reformasinews.com-– Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko mengimbau kepada seluruh pemilik truk yang bermuatan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ketika melintas di jalan raya agar menggunakan jaring untuk menutupi sawitnya tersebut.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriyatna,SIK.M.S.i melalui Kasatlantas, AKP, Rully Zuldh Fermana SIK.M.Si mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada para pemilik atau sopir truk yang melintas jalan raya ketika membawa buah sawit agar ditutup menggunakan jaring.
“Ketika membawa buah sawit di jalan raya kendaraannya harus gunakan jaring untuk menutupi sawitnya karena bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Dan kita akan kembali sosialisasikan kepada masyarakat dalam hal ini pemilik kendaraan yang memuat sawit,”ujar Kasat Lantas Ruly , Kamis (27/9).
Selain menggunakan jaring untuk menutupi sawit, ia menghimbau juga ketinggian sawit dibatasi jangan terlalu tinggi. Hal ini sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Kalau gunakan jaring kemudian ketinggian dibatasi akan aman dan membuat nyaman pengendara lain karena buah tidak akan jatuh,”tegasnya.
Salah seorang masyarakat, Cholis warga Danau Nibung mengatakan bahwa terlihat kendaraan di daerah ini yang membawa sawit jarang ada yang menggunakan jaring untuk penutup sawit. Padahal dengan menggunakan jaring akan membuat rasa aman dan nyaman bagi pengendara lainnya.
“Kalau tidak gunakan jaring kemudian ketinggian sawit tidak dibatasi ketika di tanjakan ini sangat membahayakan pengendara lainnya.
Disamping itu dikhawatirkan mobil tidak kuat nanjak buah bisa jatuh kan ini bahaya. Kita harapkan semua kendaraan yang membawa sawit menggunakan jaring,” ungkap Cholis (r/rr)


