Selama 24 Jam, Polda Bengkulu Terima 16 Laporan dari Masyarakat

oleh -294 Dilihat
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi. Foto: ist

Bengkulu,reformasinews.com- Selama  24 jam, mapolda Bengkulu hingga hari ini Kamis pagi (3/10/2024) menerima sebanyak 16 laporan masyarakat yang terdata dari Polda Bengkulu dan jajaran.

Dari jumlah ini, dapat dikatakan jika kondisi Kamtibmas provinsi Bengkulu dalam kondisi yang kondusif.

Dari 16 laporan yang di terima mapolda Bengkulu ada 3 Polres yang tidak tidak melaporkan laporan masyarakat, yakni Polres Lebong, Polres Mukomuko dan Polres Bengkulu Utara.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi mengatakan, adapun laporan masyarakat yang diterima di Polresta Bengkulu 6 laporan yang terdiri dari curat, 2 laporan pencurian, 2 laporan penganiayaan dan penipuan.

Di Polres Kepahiang 2 laporan yakni penipuan dan curat. Di Polres Seluma 1 laporan yakni penganiayaan. Di Polres Bengkulu Tengah 1 laporan yakni pemalsuan.

Di Polres Rejang Lebong 4 laporan yang terdiri dari 2 laporan kebakaran rumah, laka lantas dan curat. Di Polres Bengkulu Selatan 1 laporan yakni curat. Di Polres Kaur 1 laporan yakni kebakaran lahan.

“Berdasarkan 16 laporan masyarakat yang diterima mapolda Bengkulu, tidak kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh Polres,” katanya.

Dikatakan Anuardi, Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya. Selain itu, ia berharap masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif,” ujarnya.

Untuk itu, Anuardi mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.(rr)