Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Priode 2024-2029 Bengkulu Dilantik

oleh -304 Dilihat
Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Priode 2024-2029. Foto : reformasinews.com

Bengkulu,reformasinews.com- DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Pengumuman ke-1 masa persidangan ke-3 tentang Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (21/10).

Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu hasil Pemilu 2024 ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi sementara, Samsu Amanah.

Serta dihadiri Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, unsur Forkopimda,Sekprov  Bengkulu, para kepala OPD, Ketua DPD Partai Golkar Rohidin Mersyah, perwakilan KPU, Bawaslu, dan instansi vertikal.

Pelantikan dan pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pelantikan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa dalam SK Mendagri tersebut, Sumardi dari Partai Golkar diresmikan sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029. Suprisman dari Partai Amanat Nasional sebagai Wakil Ketua I, Sonti Bakara dari Partai PDIP sebagai Wakil Ketua II, dan Agus Riyadi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua III.

Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan momentum penting dalam perjalanan demokrasi dan bagian dari proses pembangunan.

“Pelantikan ini adalah momentum penting dalam demokrasi kita, dan pimpinan DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan,” ujarnya.

Pimpinan DPRD merupakan penggerak utama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai tujuan pembangunan.

Dikatakan Rosjonsyah, pimpinan DPRD menjadi penggerak utama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah sejalan dengan tujuan pembangunan.

Menurutnya, kehadiran pimpinan DPRD sebagai lembaga legislatif yang kuat sangat dibutuhkan dalam mendukung kebijakan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam merumuskan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.

Sinergi yang kuat antara DPRD, Forkopimda, dan pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjutnya, sangat diperlukan untuk mencapai visi pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

“Dengan kolaborasi yang erat, komunikasi yang baik, serta komitmen yang kuat, saya yakin Provinsi Bengkulu akan mampu mewujudkan pembangunan yang lebih maju, sejahtera, dan mampu memenuhi harapan masyarakat,”kata Rosjonsyah yang juga aktif Wagub Bengkulu ini.

“Kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik, saya ucapkan selamat. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memajukan pembangunan di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.(rzl)