Bengkulu,reformasinews.com- Hingga Minggu 3 Oktober 2024, Polda Bengkulu menerima sebanyak 12 berbagai laporan dari masyarakat.
Laporan keluhan dari masyarakat tersebut yang disampaikan di Polres jajaran dan kemudian disampaikan ke Mapolda Bengkulu.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasine di Bengkulu makin kondusif,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi
Laporan yang di terima Polda, lanjut Anuardi, diantaranya dari Polresta Bengkulu 4 laporan yakni penganiayaan, curat, Lakalantas, serta kejahatan perlindungan anak. Di Polres Bengkulu Utara 3 laporan yakni lakalantas,pengeroyokan dan TPPO.
Di Polres Rejang Lebong ( RL ) 2 laporan yang kedua laporan tersebut mengenai curat ( curanmor R2). Di Polres Bengkulu Tengah ( Benteng ) 1 laporan yakni TPPO. Di Polres Bengkulu Selatan 1 laporan yakni penadahan. Serta di Polres Kaur 1 laporan yakni mengenai TPPO.
“Dari data yang diterima, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh masing-masing Polres,”ujarnya.
Dikatakan Anuardi, Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya.
Peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Oleh karena itu, Anuardi mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Untuk seluruh masyarakat di provinsi Bengkulu, diingatkan untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” tegasnya. (rl/rr)


