Kabid Humas Bengkulu,reformasinews.com – Hingga Selasa 5 November 2024 Polda Bengkulu menerima 23 laporan masyarakat berbagai kasus dari jajaran Polres Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol mengatakan, Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya.
“Peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu 2 laporan yakni penipuan dan laguna Narkotika. Di Polresta Bengkulu 8 laporan yang terdiri dari curanmor, Persetubuhan terhadap anak, 2 laporan pencurian, kejahatan perdagangan, 2 laporan laka lantas dan kebakaran 5 kontrakan.
Di Polres Bengkulu Selatan 2 laporan yakni curat dan KDRT. Di Polres Seluma 4 laporan yang terdiri dari curat, pencurian, pencabulan terhadap anak di bawah umur dan penemuan mayat. Di Polres Rejang Lebong 3 laporan yang terdiri dari 2 laporan laka lantas dan bunuh diri.
Di Polres Bengkulu Utara 1 laporan yakni kejahatan migas. Di Polres Lebong 2 laporan yakni laka lantas dan curat. Di Polres Kepahiang 1 laporan yakni curat.
Menurutnya, dari data yang diterima, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh masing-masing Polres.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif,”ujar Anuardi.
Ia pun mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Untuk seluruh masyarakat di provinsi Bengkulu, ia juga diingatkan masyarakat Bengkulu untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktifitas sehari-hari. ( rr)



