Kaur,reformasinews.com- Untuk mematangkan persiapan pelantikan Anggota DPRD Periode 2024 – 2029 terpilih yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis 29 Agustus 2024.
Pemkab Kaur menggelar rapat koordinasi persiapan pengucapan sumpah/janji anggota baru, Selasa (27/8/2024) di ruang kerja Bupati Kaur.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekda kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, Jajaran Forkopimda,Para Asisten, Staf Ahli, Ketua KPU, Bawaslu dan OPD terkait.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD terilih ini harus dipersiapkan dengan matang agar bisa berjalan dengan lancar dan sesua rencana,” kata Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH saat memimpin Rapat.
Lismidianto mengatakan, rapat yang ini untuk membahas persiapan baik itu teknis maupun non-teknis guna memastikan kegiatan pelantikan bisa berjalan dengan lancar, dan masing-masin instansi yang terlibat untuk dapat bersinergi, menjalin koordinasi dan komunkasi.
Sekretaris Kabupaten Kaur, Dr.Drs.Ersan Syahfiri, MM mengungkapkan pada rapat persiapan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD terpilih, Bupati Kaur akan mengeluarkan Surat Keputusan susunan kepanitiaan untuk mensukseskan kegiatan tersebut.
Menurutnya, untuk persiapan-persiapan tadi juga sudah disampaikan kepada pihak Sekwan yang merupakan leading sektor kegiatan.
Terutama yang berkaitan dengan persiapan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait salah satu anggota DPRD terpilih yang akan dilantik saat ini sedang ditahan karena tersandung masalah hukum.
Rapat juga membahas mengenai tata tempat, pengaturan parkir maupun pengaturan pengamanan yang melibatkan unsur TNI/Polri dan satpol PP serta terkait konsumsi maupun undangan.
“Dari hasil rapat tadi juga sudah disimpuolkan bahwa semua perisapan tinggal pelaksanaannya,”ujarnya.
Terkait salah satu anggota DPRD terpilih yang saat ini sedang tersandung masalah hukum, Sekda belum bisa memastikan bentuk pelantikannya karena masih menunggu koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kaur.
“Kepastiannya besok, apakah yang bersangkutan bisa didatangkan untuk dilantik di gedung DPRD atau dilantik secara hybrid menggunakan Zoom meeting, yang pasti akan tetap dilantik,” kata Sekda (top/rr)


