Kaur,reformasinews.com-Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Bengkulu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kaur.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi serta pembahasan terkait arsitektur dan infrastruktur jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kaur, sekaligus memastikan pemanfaatan spektrum frekuensi radio berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Kamis 8 Januari 2026.
Dilansir dari mc pemkabkaur, Balmon Komdigi memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pemerintah di daerah dalam menjaga ketertiban penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR), mengawasi peredaran dan penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal, serta memastikan layanan komunikasi seperti seluler, penyiaran, dan penerbangan dapat beroperasi secara aman, andal, dan sesuai regulasi.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Bengkulu, Rahmat Budiharto, S.E., M.Si. Dalam kesempatan itu, Balmon Bengkulu melakukan monitoring dan pengawasan di wilayah Kabupaten Kaur guna memastikan penggunaan spektrum frekuensi radio tidak melanggar aturan, mencegah potensi gangguan frekuensi ilegal, serta memperkuat sistem komunikasi yang mendukung aktivitas masyarakat dan pemerintahan.
Kegiatan monitoring yang dilaksanakan meliputi inspeksi mendadak (sidak), uji kualitas sinyal jaringan telekomunikasi, sosialisasi penggunaan frekuensi radio yang tertib dan legal, serta koordinasi dengan operator seluler dan lembaga penyiaran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalisasi gangguan layanan komunikasi dan meningkatkan kualitas jaringan di daerah.
Selain itu, kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung kesuksesan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Kaur. Dalam rangka tersebut, Balmon Bengkulu bersama Dinas Kominfo Kabupaten Kaur akan melakukan pengecekan kualitas layanan jaringan telekomunikasi yang dibutuhkan agar program pendidikan tersebut dapat berjalan optimal tanpa kendala jaringan.
Sebagai tindak lanjut, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Bengkulu telah mengeluarkan Surat Tugas kepada tim yang ditunjuk untuk melaksanakan koordinasi dan pengecekan kualitas layanan jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kaur pada tanggal 7 hingga 9 Januari 2026. Seluruh biaya pelaksanaan kegiatan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Bengkulu Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur, Alex Septizon, S.Sos., M.M., menyambut baik kunjungan Kepala Balmon Bengkulu beserta rombongan. Ia menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap program Balmon Bengkulu, khususnya dalam upaya penertiban penggunaan spektrum frekuensi radio, pencegahan perangkat ilegal, dan penguatan sistem komunikasi di wilayah Kabupaten Kaur.
Melalui sinergi antara Balmon Bengkulu dan Dinas Kominfo Kabupaten Kaur ini, diharapkan kualitas layanan telekomunikasi di Kabupaten Kaur semakin meningkat, penggunaan spektrum frekuensi radio semakin tertib dan aman, serta mampu mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk di bidang pendidikan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.(mz/rr)


